KOMPENSASI
Menurut
Milkovich and Boudreau (1991:453), “Compensation includes financial returns and
tangible service and benefits employees receive as part of an employment
relationship” (kompensasi meliputi : semua bentuk
imbalan/pembayaran tunai (finansial),jasa jasa berwujud, dan tunjangan
tunjangan yang diperoleh pegawai sebagai bagian dari sebuah hubungan
kepegawaian).
Dalam
menentukan besarnya kompensasi yang diterima oleh karyawan, perlu dipertimbangkan
banyak hal. Milcovich (1988) menciptakan suatu model yang menggambarkan
faktor-faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan dalam hal kompensasi
bagi karyawan. Pada model tersebut dapat dilihat bahwa faktor-faktor yang
berada di luar teknik kompensasi sebenarnya bertujuan untuk menciptakan efisiensi
serta equity bagi karyawan dan perusahaan. Model tersebut digambarkan sebagai
berikut:
Gambar
: Pay model
Sumber: George T. Milkovich & John W. Boudreau, 1988, p.
714.
Dalam sistem kompensasi yang efektif: kebijakan penggajian
dipilih untuk membantu pencapaian tujuan sistem penggajian. Ada 4 (empat) dasar
kebijakan penggajian yang harus dipertimbangkan dalam menentukan gaji, menurut
Milkovich dan Boudreau (1997), yaitu:
1. External Competitiveness (Persaingan
dengan eksternal)
Mengacu
pada perbandingan penggajian antara organisasi yang satu dengan organisasi
saingannya. Ada 2 (dua) akibat dari kebijakan ini yaitu:
a.
Jika karyawan
melihat bahwa gaji mereka tidak sebanding dengan karyawan lain dalam organisasi
lain, maka mereka akan keluar.
b.
Biaya sumber daya
manusia akan memberi dampak tambahan biaya total sumber daya manusia yang
kemudian akan mempengaruhi harga barang dan jasa yang diproduksi oleh
organisasi. Biaya sumber daya manusia ini harus ditetapkan pada suatu tingkat
dimana perusahaan dapat memaksimalkan tingkat efisiensinya.
2.
Internal Consistency
(Kesamaan Internal)
Mengacu
pada perbandingan antara posisi jabatan atau keahlian dalam perusahaan sendiri.
Jadi ini merupakan perbandingan antar oposisi, atau gaji yang dibayarkan
berdasarkan nilai jabatan.
3. Employee Contributions (Kontribusi
Karyawan)
Mengacu pada pembayaran
berdasar karyawan melakukan pekerjaan yang sama atau memiliki yang sama pada
senioritas karyawan, jadi ini merupakan perbandingan antar karyawan, atau
insentif yang dibayar berdasar hasil penilaian kerja.
Milkovich dan Newman (1999), menambahkan satu kebijakan lagi
dalam Milkovich and Newman yaitu:
4. Kebijakan administrasi sistem penggajian dalam menggabungkan
desain external competitiveness, internal alignment dan employee contributions
disesuaikan dengan tujuan perusahaan.
Pelaksanaan sistem kompensasi dengan baik akan memotivasi
karyawan untuk bekerja mencapai kemampuan bersaing dan betah dengan organisasi.
Sistem
Kompensasi yang Efektif

Sumber: George
T. Milkovich & John W. Boudreau, 1997
Pemberian kompensasi oleh setiap perusahaan pun bervariasi, antara lain
; 1). Pemberian kompensasi berdasarkan keterampilan (skill based pay; SBP),
dan 2). Kompensasi berdasarkan jabatan (job based pay : JBP) yang dorong
oleh evaluasi jabatan. Perbedaan kunci antara keduanya
adalah:
1. Testing kompetensi, dengan SBP kompensasi diberikan
berdasarkan keterampilan, keahlian, yang tidak ada kaitannya dengan
jabatan,sehingga diperlukan sertifikasi bagi kompetensi keterampilan yang
dimiliki pegawai sebagai tuntutan untuk meningkatkan kompensasi.sementara
dengan JBP, kompensasi diberikan berdasarkan pada jabatan terlepas apakah
pegawai tersebut memiliki kompetensi atau tidak untuk meningkatkan pekerjaannya
secara efektif
2. Efek dari perubahan jabatan, dengan SBP, untuk mendapatkan
kenaikan upah, pegawai harus menunjukkan kinerja melalui kecakapan dan
keterampilan yang dimiliki nya sebagai tuntutan atas jabatan baru yang di
capai, baru kemudian pegawai tersebut mengalami peningkatan dalam hal
kompensasi,sementara dengan JBP, kompensasi yang didapat akan berubah secara
otomatis ketika seorang pegawai beralih jabatan
3. Senioritas dan faktor lain lain, dengan SBP, kompensasi diberikan
berdasarkan keteramplan dan keahlian. Sementara dengan JBP seringkali terikat
pada ‘ masa dalam tingkatan’ atau senioritas, artinya semakin lama
seorang pegawai bertugas, maka semakin tinggi upah/gaji yang didapat terlepas
apakah kinerjanya baik atau tidak
4. Peluang kemajuan, dengan SBP, peluang untuk
meningkatkan kinerja perusahaan lebih besar, karena perusahaan memfokuskan pada
bagaimana membangun keterampilan pegawai, sehingga membantu memudahkan para
pegawai bergerak dari jabatan yang satu menuju jabatan yang lain berdasarkan
keterampilan yang dimiliki. Sedangkan JBP sebaliknya. Bersifat kaku, peluang
meningkatkan kinerja lebih sedikit karena selalu terikat pada posisi atau
jabatan tertentu sehingga kurang membuka peluang bagi kemajuan perusahaan.
Tintlass Max Trimmer - Titanium Art | Tintlass Art
BalasHapusTintlass Max Trimmer. Tintlass tube supplier Max Trimmer. Tintlass Max Trimmer. Tintlass Max Trimmer. Tintlass Max Trimmer. Tintlass Max Trimmer. Tintlass Max Trimmer. Tintlass Max titanium build for kodi Trimmer. Tintlass Max Trimmer. burnt titanium Tintlass Max Trimmer. galaxy watch 3 titanium Tintlass Max ray ban titanium Trimmer.
u694b7gwyfe581 sex toys,dog dildo,g-spot dildos,wolf dildo,wolf dildo,japanese sex dolls,wholesale sex toys,prostate massagers,horse dildo k752y1ngzjv373
BalasHapus